RI Tak Mau Perpanjang Kisruh
Larangan Impor Buah dan Sayur dengan AS
Suhendra - detikfinance
Kamis,
18/04/2013 12:14 WIB
Jakarta - Pemerintah Indonesia mengambil
sikap untuk tak memperpanjang masalah protes Amerika Serikat (AS) soal
kebijakan larangan impor hortikultura (sayur dan buah) di WTO. Apalagi tahun
ini Indonesia menjadi tuan rumah pertemuan organisasi perdagangan dunia
tersebut.
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemerintah punya batas waktu hingga tanggal 20 April untuk menyampaikan secara resmi perubahan regulasi terkait keberatan AS ke WTO soal larangan impor hortikultura. Rencananya minggu ini juga perubahan tersebut sudah dikirim ke Washington, AS.
"Semoga tanggal 20 April tak perlu masuk ke dispute settlement, walaupun dispute settlement ini proses yang biasa. Kita Desember ini tuan rumah WTO, kita nggak lucu juga kalau ada masalah di WTO," kata Gita saat saat berkunjung ke redaksi detikFinance, Rabu (17/4/2013)
Sebelumnya AS mengadukan pemerintah Indonesia ke World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan pengetatan impor produk hortikultura dan produk hewan. Kebijakan ini dianggap merugikan perdagangan Negeri Paman Sam tersebut terutama untuk produk hortikultural dan daging mereka.
Indonesia dituding menerapkan persyaratan yang ketat terhadap produk-produk hortikultura impor. Selain itu, Indonesia merapkan kuota impor daging sapi dan produk peternakan lainnya yang membuat industri AS turun drastis.
Kementerian Pertanian (Kementan) telah melarang 20 komoditi hortikultura masuk ke Indonesia. Namun menurut Gita, kini pihak kementan mulai mengendur dengan meniadakan kata larangan impor.
"15 akan dikeluarkan, ada pengawasan. Nantinya akan ada barang-barang yang diawasi tapi tidak dilarang," kata Gita.
Menurut Gita, soal pembatasan ini dalam aturan WTO sejatinya dibolehkan asalkan produksi di dalam negeri
Menteri Perdagangan Gita Wirjawan mengatakan pemerintah punya batas waktu hingga tanggal 20 April untuk menyampaikan secara resmi perubahan regulasi terkait keberatan AS ke WTO soal larangan impor hortikultura. Rencananya minggu ini juga perubahan tersebut sudah dikirim ke Washington, AS.
"Semoga tanggal 20 April tak perlu masuk ke dispute settlement, walaupun dispute settlement ini proses yang biasa. Kita Desember ini tuan rumah WTO, kita nggak lucu juga kalau ada masalah di WTO," kata Gita saat saat berkunjung ke redaksi detikFinance, Rabu (17/4/2013)
Sebelumnya AS mengadukan pemerintah Indonesia ke World Trade Organization (WTO) terkait kebijakan pengetatan impor produk hortikultura dan produk hewan. Kebijakan ini dianggap merugikan perdagangan Negeri Paman Sam tersebut terutama untuk produk hortikultural dan daging mereka.
Indonesia dituding menerapkan persyaratan yang ketat terhadap produk-produk hortikultura impor. Selain itu, Indonesia merapkan kuota impor daging sapi dan produk peternakan lainnya yang membuat industri AS turun drastis.
Kementerian Pertanian (Kementan) telah melarang 20 komoditi hortikultura masuk ke Indonesia. Namun menurut Gita, kini pihak kementan mulai mengendur dengan meniadakan kata larangan impor.
"15 akan dikeluarkan, ada pengawasan. Nantinya akan ada barang-barang yang diawasi tapi tidak dilarang," kata Gita.
Menurut Gita, soal pembatasan ini dalam aturan WTO sejatinya dibolehkan asalkan produksi di dalam negeri
Tidak ada komentar:
Posting Komentar